Minggu, 19 Juli 2009

Obat Batuk Pencabut Nyawa

Dijual bebas. Seharga Rp100 per butir. Mabuk hingga tewas.


Oleh : Deny M Yunus


Dengan langkah gontai tanpa perlawanan, Ikhsan, takluk digiring petugas kepolisian dari sebuah diskotik di Banjarmasin. Malam itu, pemuda 23 tahun ini, digelandang petugas yang menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat), karena kedapatan mengantongi pil mencurigakan di saku celananya.



Belakangan, usai diamankan semalam di kantor polisi, ia diperbolehkan pulang. Alasannya, pil yang mencurigakan itu ternyata obat batu Dextro Methorpan (DMP) atau yang lebih dikenal pil Dextro. Sesuai aturan, meski bisa bikin pemakainnya fly karena mengkonsumsi terlalu banyak, pengguna pil ini tidak bisa dijerat hukuman.


Dextro merupakan obat peringan gejala batuk kering yang dijual bebas. Sesuai kode warna dalam kemasannya, lingkaran berwarna biru yang artinya bukan obat keras yang dijual bebas tanpa harus resep dokter, sehingga bisa mudah didapatkan, tak hanya di apotek, tapi juga di kios obat pinggir jalan.


Obat batuk yang harganya relatif murah ini, Rp100 per butir, kerap disalahgunakan pemakainya. Cukup dengan menenggak 10 butir atau membeli seharga Rp1.000, di banyak kios obat kaki lima, pemakainya bisa mabuk dengan biaya murah.


***


Menenggak Dextro tak sesuai aturan pakai, selain membuat pemakainya bisa hilang kesadaran alias teler, juga dapat membahayakan nyawa. Dua bulan terakhir, dua remaja di Balangan meregang nyawa. Kuat dugaan, keduanya tewas akibat overdosis usai menenggak Dextro.


Korban tewas, Saddam (19) warga Kecamatan Awayan, tewas dalam perjalanan ke UGD RS Balangan, Selasa (9/6). Sedangkan adiknya, Haris terpaksa menjalani perawatan medis. Sebelumnya, Rabu (20/5), Abi (16) ditemukan tewas di Padang Raya, Kecamatan Halong, juga diduga akibat over dosis Dextro.


Sementara pada Sabtu (16/5), warga Desa Pangelak, Kecamatan Upau, Tabalong, digegerkan penemuan seorang anak baru gede (ABG) berusia 14 tahun yang tewas di sebuah Taman Kanak-Kanak (TK) setempat.


Hero Hertevin, ABG yang tewas itu, diduga akibat mengkonsumsi Dextro sebanyak 80 tablet. Karena terlalu banyak menelan obat batuk itu, nyawanya melayang. Tubuh Hero ditemukan terbujur kaku di atas meja belajar TK itu dengan mata terbelalak, sekitar pukul 08.00 Wita. Dari mulutnya keluar cairan yang diduga akibat pengaruh obat tersebut.


Dari keterangan saksi yang dihimpun polisi yang menangani kasus ini, korban pada malam hari sebelum ditemukan tewas, menenggak 80 butir Dextro.


Menurut seorang teman korban, saksi dalam kasus ini, Hero sudah terbiasa mengkonsumsi obat yang membuatnya tewas itu. Diduga, karena sudah terbiasa, korban berani mencoba menenggak banyak pil itu.

Awalnya, korban diketahui menenggak 70 butir saat asyik bermain playstation (PS) dekat rumahnya. Seusai bermain PS, korban bersama dua temannya, ke daerah Kinarum menggunakan sebuah sepeda motor. Saat di sana korban kembali menelan 10 butir Dextro.


Diperkirakan, karena terlalu banyaknya menenggak pil itu, korban lunglai tak berdaya dan mengalami gangguan pernafasan. Hal itu terjadi, saat korban duduk di tengah diantar temannya yang berboncengan tiga orang dengan satu sepeda motor. Beberapa kali kaki Hero terkena aspal jalanan hingga lecet.


Karena bingung dan takut membawa pulang ke rumah, dua teman Hero membawanya ke bangunan TK. Kemudian tubuh Hero direbahkan di atas meja belajar TK itu, yang akhirnya tak bernyawa.


***


Menurut Jali, bukan nama sebenarnya, penjual obat kaki lima di Pasar Harum Manis, pembeli Dextro rata-rata para ABG. Namun tak sedikit pula pria dewasa. “Katanya, Dextro juga bisa dijadikan obat untuk kuat “gituan”,” katanya kepada URBANA, Rabu (15/6) malam.


Berjualan Dextro, kata Jali, tidak ada larangangnya. Alasannya Dextro merupakan obat yang dijual bebas. Bukan obat keras yang harus dibeli dengan resep dokter. Diakuinya, dia mengetahui pil ini kerap disalahgunakan. Khususnya oleh orang-orang yang ingin mabuk. “Sebetulnya, sama saja dengan obat lain. Kalau dikonsumsi tidak sesuai aturan, apalagi dalam jumlah banyak, juga bisa bikin teler,” ujarnya.


Menurutnya, Dextro banyak dipilih dan disalahgunakan, karena harganya relatif murah, Rp100 per butir. Biasanya, pelanggan membeli minimal 10 butir atau Rp1.000 sekali beli.

Selain Dextro, katanya, banyak lagi obat-obatan yang bisa disalahgunakan. Tapi harganya relatif lebih mahal, sehingga kurang peminat. Untuk Dextro, sekitar dua pekan, dia bisa menjual satu toples berisi 1.000 butir.


Sama dengan obat-obatan lainnya, Dextro biasanya dibelinya dari distributor obat di Pasar Cempaka. Itupun diperdagangkan secara bebas tanpa harus ada ijin atau resep dari dokter.



Menurutnya, sesuai aturan pakai, untuk menghilangkan gejala batuk, Dextro bisa dikonsumsi tiga butir sehari sekali minum. Selain menghilangkan gejala batuk, obat ini juga bisa dikonsumsi perokok, untuk menghilangkan dahak. Selama berjualan obat ini, Jali tidak pernah berurusan dengan hukum. Sepengetahuannya, tidak ada larangan untuk memperjualbelikan obat ini, karena merupakan obat bebas.


Menanggapi hal ini, Direktur Akademi Farmasi Ikatan Sarjana Farmasin Indonesia (ISFI) Banjarmasin, Yugo Susanto, menyatakan, pemerintah harus membuat aturan tentang peredaran obat ini.


Menurutnya, Dextro merupakan jenis obat-obatan yang masuk dalam kategori narkotika Golongan III. Namun karena bukan obat keras, maka dijual bebas, sesuai kategori logo warna dikemasannya, plat biru.


Zat yang terkandung dalam obat ini, mirip Codein yang juga kerap disalahgunakan pemakaiannya, dan masuk kategori dengan sebutan jalanannya pil koplo. Berbeda dengan Dextro, Codein merupakan obat kerap yang dijual terbatas. Hasru menggunakan resep dokter.


Kedua obat ini, bisa digunakan untuk menyembuhkan batuk kering. Keduanya bekerja menghambat langsung pusat batuk di otak. Tapi tidak untuk batuk berdahak, karena obat ini menghambat refleks batuk oleh otak yang mengakibatkan lender tertahan dan berkumpul menutupi saluran pernafasan, sehingga menyebabkan sesak.


Codein merupakan alkaloid yang ditemukan dalam opium. Meskipun codein bisa diekstrak dari opium, sebagian besar disintesa dari morfin melalui proses O-methylation. Makanya obat ini masuk dalam kategori obat keras.


Untuk Dextro yang digunakan dalam dosis berlebih atau tinggi, kata Yugo, bisa menyebabkan gangguan pada syaraf penggunanya. Apalagi dalam jangka waktu lama. Efek berbahayanya, obat ini bisa menggangu pernafasan penggunanya.


Sedangkan efek jangka pendeknya, apabila dikonsumsi berlebih tidak seuai aturan, bisa menyebabkan halusinasi atau mempengaruhi kesadaran. Obat ini juga punya sifat adiktif atau kecanduan bagi penggunanya. Yang pasti, jangka panjang atau pendek, Dextro telah membuat nyawa melayang.

Tidak ada komentar: